Desa Jeblog
Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten - 33
ADMIN | 19 Agustus 2024 | 136 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
19 Agustus 2024
136 Kali Dibaca
Jeblog - Arsip merupakan salah satu benda berharga yang sejatinya harus dijaga keasliannya untuk dapat digunakan dengan sah dan menjadi alat bukti konkrit pada sangkala tertentu. Dokumen arsip dijaga dan dilindungi tidak semata-mata hanya untuk keestetikan dan kebersihannya saja, melainkan juga termasuk dalam perlindungan isi informasi dan keterangan berharga serta bernilai, sehingga ketika lalai dalam menyortir dan menyimpan arsip, akan sangat disayangkan jika dokumen arsip rusak akibat satu dua hal di luar maupun di dalam kendali.
Salah satu langkah preventif dari perlindungan lembaran lepas arsip adalah dengan melakukan pelapisan pada kedua sisi arsip atau dapat juga disebut dengan enkapsulasi. Enkapsulasi merupakan teknik yang cocok untuk melindungi lembaran arsip, seperti kartu keluarga, sertifikat, akta kelahiran, hingga ijazah. Berbeda dengan laminating yang menggunakan metode panas, enkapsulasi masih memiliki rongga untuk sirkulasi udara karena pelapisan pada lembaran arsip tidak menempel langsung dengan dokumen seperti metode pemanasan, yaitu laminating.
Pada tanggal 12 Agustus 2024, salah satu mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan program kerja monodisiplin, yaitu memulai proses enkapsulasi terhadap lembaran lepas arsip di Balai Desa Jeblog. Proses enkapsulasi dilakukan dengan persiapan bahan dan alat yang dibutuhkan untuk melakukan enkapsulasi. Bahan dan alat yang dibutuhkan untuk enkapsulasi adalah; lembaran lepas arsip, kertas plastik jilid seperti kertas mika, double tape (0,25’), penggaris, gunting atau cutter, dan pemberat untuk menahan lembaran lepas arsip agar tidak tergeser.
Praktek enkapsulasi di balai desa menggunakan piagam penghargaan. Teknik enkapsulasi dimulai dengan membersihkan dokumen dan kertas mika dari debu. Kemudian lembaran lepas arsip diletakkan di atas kertas mika dan ditiban dengan pemberat. Berikan jarak 1 - 2 mm mulai dari ujung-ujung dokumen untuk menempelkan double tape. Setelah itu, tumpuk lembaran lepas arsip dengan kertas mika lainnya dan buka sisi-sisi dari double tape. Rekatkan perlahan lapisan dari kertas mika agar perekat tidak mudah lepas. Potong sisa kertas mika sehingga hasil dari enkapsulasi lebih rapi dan mengikuti bentuk dokumen.
Enkapsulasi sejatinya akan bertahan selama 2 - 3 tahun. Disarankan untuk mengganti plastik serta perekat agar dapat mengurangi efek samping dari beberapa bahan yang mengandung asam. Karena sejatinya dokumen-dokumen arsip seperti kartu keluarga, ijazah, hingga akta kelahiran inilah yang sangat dibutuhkan dan sering disentuh untuk digunakan. Untuk itu, teknik enkapsulasi merupakan pengambilan langkah yang baik dalam menjaga dan memelihara isi informasi yang terkandung dalam lembaran lepas arsip tersebut.
Penulis: Siti Nathaya Putri (Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
648
Populasi
685
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1333
648
Laki-laki
685
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1333
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Drs.
Sekretaris
Ka Si Pemerintahan
, S. Pd.
Ka Si Pelayanan dan Kesejahteraan
Kepala Dusun I
Kepala Dusun II
, S. Si.
Ka Ur Keuangan
, A. Md.
Ka Ur Umum dan Perencanaan
Desa Jeblog
Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
POLA ASUH OTORITER DIPERCAYA LEBIH MAMPU MENDISIPLINKAN ANAK, MITOS...
SENANGNYA BERSELANCAR KE MASA LALU BERSAMA PARA LANSIA : Mahasiswa ...
Ibu-Ibu Wajib Tahu: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Beri Edukasi Pemakai...
Pembuatan Cuka Apel sebagai Suplemen Tambahan dengan Kandungan Supe...
Pemanfaatan Sampah Organik Rumah Tangga Dalam Pembuatan Eco Enzim, ...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 7,608 |
| Kemarin | : | 0 |
| Total | : | 158,043 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar