Desa Jeblog

Kec. Karanganom
Kab. Klaten - Jawa Tengah

Info

Artikel

Mempertahankan Keaslian Informasi pada Dokumen Arsip: Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dalam Menjaga Keaslian Informasi Lewat Enkapsulasi

CHOIRUL CHASANAH, S.Si.

19 Agustus 2024

345 Kali dibuka

Jeblog - Arsip merupakan salah satu benda berharga yang sejatinya harus dijaga keasliannya untuk dapat digunakan dengan sah dan menjadi alat bukti konkrit pada sangkala tertentu. Dokumen arsip dijaga dan dilindungi tidak semata-mata hanya untuk keestetikan dan kebersihannya saja, melainkan juga termasuk dalam perlindungan isi informasi dan keterangan berharga serta bernilai, sehingga ketika lalai dalam menyortir dan menyimpan arsip, akan sangat disayangkan jika dokumen arsip rusak akibat satu dua hal di luar maupun di dalam kendali. 

Salah satu langkah preventif dari perlindungan lembaran lepas arsip adalah dengan melakukan pelapisan pada kedua sisi arsip atau dapat juga disebut dengan enkapsulasi. Enkapsulasi merupakan teknik yang cocok untuk melindungi lembaran arsip, seperti kartu keluarga, sertifikat, akta kelahiran, hingga ijazah. Berbeda dengan laminating yang menggunakan metode panas, enkapsulasi masih memiliki rongga untuk sirkulasi udara karena pelapisan pada lembaran arsip tidak menempel langsung dengan dokumen seperti metode pemanasan, yaitu laminating. 

Pada tanggal 12 Agustus 2024, salah satu mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan program kerja monodisiplin, yaitu memulai proses enkapsulasi terhadap lembaran lepas arsip di Balai Desa Jeblog. Proses enkapsulasi dilakukan dengan persiapan bahan dan alat yang dibutuhkan untuk melakukan enkapsulasi. Bahan dan alat yang dibutuhkan untuk enkapsulasi adalah; lembaran lepas arsip, kertas plastik jilid seperti kertas mika, double tape (0,25’),  penggaris, gunting atau cutter, dan pemberat untuk menahan lembaran lepas arsip agar tidak tergeser.

WhatsApp Image 2024-08-19 at 12-21-52 

Praktek enkapsulasi di balai desa menggunakan piagam penghargaan. Teknik enkapsulasi dimulai dengan membersihkan dokumen dan kertas mika dari debu. Kemudian lembaran lepas arsip diletakkan di atas kertas mika dan ditiban dengan pemberat. Berikan jarak 1 - 2 mm mulai dari ujung-ujung dokumen untuk menempelkan double tape. Setelah itu, tumpuk lembaran lepas arsip dengan kertas mika lainnya dan buka sisi-sisi dari double tape. Rekatkan perlahan lapisan dari kertas mika agar perekat tidak mudah lepas. Potong sisa kertas mika sehingga hasil dari enkapsulasi lebih rapi dan mengikuti bentuk dokumen.

Enkapsulasi sejatinya akan bertahan selama 2 - 3 tahun. Disarankan untuk mengganti plastik serta perekat agar dapat mengurangi efek samping dari beberapa bahan yang  mengandung asam. Karena sejatinya dokumen-dokumen arsip seperti kartu keluarga, ijazah, hingga akta kelahiran inilah yang sangat dibutuhkan dan sering disentuh untuk digunakan. Untuk itu, teknik enkapsulasi merupakan pengambilan langkah yang baik dalam menjaga dan memelihara isi informasi yang terkandung dalam lembaran lepas arsip tersebut. 

 

Penulis: Siti Nathaya Putri (Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Drs. HENRY PRAKOSA

Sekretaris

ABDUL NGALIM

Ka Si Pelayanan dan Kesejahteraan

JOKO SULASMANTO

Ka Ur Umum dan Perencanaan

HERI PURWANTO

Ka Ur Keuangan

LISTYO WIBOWO, A. Md.

Ka Si Pemerintahan

DEWI SUKMOWATI, S.Pd

Kepala Dusun I

SUWANDANI

Kepala Dusun II

CHOIRUL CHASANAH, S .Si.

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:67
Kemarin:205
Total:98.594
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.59
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.691.980.874,00Rp 1.501.050.367,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.715.555.107,00Rp 1.250.756.443,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 392.954.233,00Rp 392.954.233,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 83.000.000,00Rp 47.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 923.450.000,00Rp 923.450.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 73.328.079,00Rp 37.143.494,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 360.202.795,00Rp 268.340.454,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00Rp 20.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 4.616.419,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 577.245.497,00Rp 346.715.686,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 835.166.820,00Rp 718.695.429,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 49.800.000,00Rp 27.550.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 130.942.790,00Rp 65.995.328,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 122.400.000,00Rp 91.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.614534151032137
Longitude:110.63614368438722

Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa